- Remaja 19 Tahun Pelaku Pembobolan Konter HP Ditangkap Unit Resmob Macan Agung Polres Tulungagung
- Longsor Parah di Geger–Pagerwojo, Kades Desak BPBD Turun Tangan Serius
- Polsek Tulungagung Kota Mendatangi TKP Adanya Pekerja Bangunan Yang Meninggal Akibat Tersengat Arus
- Kapolres Tulungagung Pimpin Sertijab 6 Kapolsek Jajaran dan Kasiwas
- Sambut Hari Jadi ke-74 Humas Polri, Polres Tulungagung Gelar Donor Darah
- Semarak Festival Olahraga Tradisional Dispora Tulungagung : 812 Peserta Ramaikan Lomba Di GOR Lembu
- Kapolres Tulungagung Tebar 5.000 Benih Ikan Tombro Di Sungai Ngrowo
- Korban dan Pelaku Pemerkosaan parah menderita kelainan
- Banjir Jakarta banyak Dicari di Google
- Ghazali: Putaran Kedua Pilkada DKI Ketat
Remaja 19 Tahun Pelaku Pembobolan Konter HP Ditangkap Unit Resmob Macan Agung Polres Tulungagung

Tulungagung, MPU - Unit Tim Resmob Buser Macan Agung, Satreskrim Polres Tulungagung Polda Jawa Timur, kembali berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (bobol konter handphone) yang terjadi di wilayah Kelurahan Kampungdalem, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung. Aksi pencurian tersebut diketahui terjadi pada Rabu (08/10/2025) sekira pukul 13.00 WIB, dengan korban atas nama Api Dian kusuma.
“Pelaku berinisial MFDF, laki-laki berusia 19 tahun, warga Desa Pandansari, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung. Pelaku melakukan aksinya dengan cara mengamati situasi dan mengambil kunci cadangan milik korban.
Ketika dirasa aman, pelaku kemudian masuk ke dalam konter pada malam hari saat toko tidak berpenghuni, lalu membawa kabur sejumlah handphone berikut kotak/dosbooknya”, ujar Kapolres Tulungagung Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad Taat Resdi,S.H, S,I,K, MTCP, melalui Kasi Humas Polres Inspektur dua (IPDA) Nanang saat memberikan keterangan, Sabtu (25/10/2025).
Baca Lainnya :
- Polsek Tulungagung Kota Mendatangi TKP Adanya Pekerja Bangunan Yang Meninggal Akibat Tersengat Arus 0
- Kapolres Tulungagung Pimpin Sertijab 6 Kapolsek Jajaran dan Kasiwas0
- Sambut Hari Jadi ke-74 Humas Polri, Polres Tulungagung Gelar Donor Darah0
- Korban dan Pelaku Pemerkosaan parah menderita kelainan0
“Tidak hanya sekali, pelaku bahkan melakukan aksi pencurian dua kali di lokasi yang sama pada hari berbeda saat situasi kembali dianggap aman," sambungnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan saksi dan serangkaian penyelidikan, pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 16.30 WIB Unit team Resmob Buser Macan Agung berhasil menangkap pelaku di rumahnya.
“Dari hasil penangkapan Team unit Resmob Buser Macan Agung, Barang bukti yang sudah diamankan di antaranya :
1 unit HP Redmi Note 15 warna hitam (beserta dosbook), 1 unit HP Tecno Camon 40 Pro 5G warna glacier white (beserta dosbook),
1 unit HP Oppo A5 Pro 4G warna cokelat (beserta dosbook),
1 unit HP Oppo A5 Pro 5G warna merah muda (beserta dosbook),
1 unit HP Infinix Note 50 Pro warna silver,
1 buah kunci serep, Uang tunai Rp 1.555.000,-,
1 buah karburator keihin diameter 35,
1 buah manipol,
1 Set lampu sein CB,
1 buah klakson beserta dus,
1 buah knalpot Honda GL Max,
1 buah handle variasi day.
1 buah hoodie warna hijau,
1 buah jaket Gojek warna hitam.
1 buah slebor variasi Leo warna biru hitam”, kata Kasihumas.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun”, tandas Ipda Nanang.
Mengimbau untuk masyarakat, khususnya di kabupaten Tulungagung, untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan tidak menyimpan kunci cadangan di tempat yang mudah ditemukan oleh orang lain," tegas kasihumas.








