- UPACARA PERINGATAN HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-118 SMKN 1 REJOTANGAN 20 Mei 2026
- Kasus Distributor Susu Ultra di Kalidawir , Klarifikasi Mertua Tuai Tanda Tanya
- Optimalkan Potensi Desa, Pemdes Karangrejo Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Unit Peternakan BUMDES
- Optimalkan Potensi Desa, Pemdes Karangrejo Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Unit Peternakan BUMDES
- Dongkrak Sport Tourism, Plt. Bupati Tulungagung Lepas Ratusan Peserta Gemah Coastal Run 2026
- Penuh Khidmat, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Lepas Keberangkatan 1.179 Calon Jamaah Haji
- Nekat Bawa Balita ke Sumatera, Wanita Asal Lampung Diringkus Polisi di Serang
- Optimalkan Kesehatan Masyarakat, Desa Tanjungsari Gelar Kegiatan ILP Melati
- Lantik 74 Pejabat Fungsional, Plt Bupati Tulungagung , Jadilah Motor Penggerak Perubahan
- Pastikan Birokrasi Tetap Solid, Plt. Bupati Tulungagung Lantik Drs. Tri Hariadi sebagai Pj. Sekda
Tim Satgas Pangan Polda Bali Temukan Harga Beras Diatas HET

Bali, MPU - Menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Bali, Kepolisian Daerah bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan Instansi Terkait menggelar Sidak terhadap sejumlah retail modern dan pasar Tradisional khususnya beras pada, pada Minggu (26/10/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP William Wilman Sitorus, S.I.K., M.H. didampingi Pemimpin Wilayah Perum BULOG Provinsi Bali, M. Anwar dan Stakeholder terkait.
Pada pelaksanaan sidak tersebut, tim gabungan menemukan salah satu toko yakni Toko Sembako Kamila di wilayah Pasar Kreneng, Denpasar yang menjual beras dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan Pemerintah.
Baca Lainnya :
Terkait adanya temuan tersebut Polda Bali dan instansi terkait memberikan surat teguran resmi kepada Toko Sembako tersebut agar tidak kembali menjual beras di atas harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Selanjutnya tim gabungan menggelar Sidak di Pasar Modern Lotte Mart, Denpasar. Dari hasil Sidak tersebut, tim gabungan tidak menemukan harga beras dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan Pemerintah.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polda Bali bersama instansi terkait untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan, serta mencegah adanya praktik yang merugikan konsumen dalam hal ini masyarakat Bali.
Dengan sinergi lintas sektor, diharapkan stabilitas harga pangan di Provinsi Bali dapat terus terjaga dan tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.











