- Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Tulungagung Ikuti Rakor Bencana Hidrometeorologi
- Polres Tulungagung Ungkap Dua Kasus Pencabulan di Sendang dan Sumbergempol
- Sindikat Pencurian Kabel Telkom di Kalidawir Dibongkar, 10 Orang Ditetapkan Tersangka
- Optimalkan Standar Pelayanan, SPPG Yayasan Cesmid Tulungagung Lakukan Pembenahan Menyeluruh
- Bupati Gatut Sunu Beri Harapan Baru untuk Rumah Ibu Tutik
- Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Pemkab Tulungagung Awali Pembangunan Dua Kantor Polisi Melalui Dana
- RAT KDMP Bangunjaya 2026: Antusiasme Warga Tinggi, Keanggotaan Capai 541 Orang
- Pererat Silaturahmi, RSUD dr. Iskak Tulungagung Gelar Halalbihalal di Hari Pertama Kerja
- Bapenda Tulungagung Ikuti High Level Meeting Persiapan Championship TP2DD 2026
- Pererat Ukhuwah dan Kepedulian, Bupati Gatut Sunu Hadiri Halalbihalal IKAPPDAR se-Karesidenan Kediri
Penyelewengan Dana Bos Mari Kita Kawal Bersama

Oleh: Topan Kristiantoro
Ketua LSM IMI & Anggota Insight Hunter (Kumpulan Media dan LSM Tulungagung)
Baca Lainnya :
- Begini Cara Menggugurkan Kandungan Dengan Brand Cytotec Misoprostol Wa 0822210056170
- Tetap Kan Usia Kandungan Mu Disini 082221005617 Untuk Menggugurkan Janin Tepat0
- Sambut Hari Jadi ke-74 Humas Polri, Polres Tulungagung Gelar Donor Darah0
Kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang menjerat kepala sekolah dan bendahara di Kabupaten Ponorogo baru-baru ini kembali membuka mata publik: betapa rapuhnya sistem pengawasan anggaran pendidikan di tingkat satuan sekolah. Dana yang seharusnya menumbuhkan mutu pembelajaran dan memperluas akses pendidikan justru dijadikan ladang kepentingan pribadi oleh oknum tak bertanggung jawab.
Ironinya, peristiwa semacam ini bukan hal baru. Meski audit rutin dari Inspektorat Daerah maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selalu dilakukan, praktik penyimpangan kerap lolos karena dikemas dengan rapi dalam laporan administratif. Celah itu muncul karena lemahnya keterlibatan masyarakat dan minimnya transparansi publik dari pihak sekolah sendiri.
“Korupsi di dunia pendidikan bukan sekadar soal uang, tapi pengkhianatan terhadap generasi bangsa,” tegas Topan Kristiantoro, Ketua LSM IMI yang juga anggota Insight Hunter.
“Ketika dana BOS diselewengkan, yang hilang bukan hanya angka dalam APBN, tapi juga harapan anak-anak untuk mendapat pendidikan yang layak dan bermutu.”
Rawan Penyimpangan yang Terus Berulang
Beberapa komponen BOS diketahui paling sering disalahgunakan.
Mulai dari pengadaan buku perpustakaan yang fiktif atau mark-up harga, pembelian perangkat komputer dan alat praktik dengan spesifikasi di bawah standar, honorarium tenaga non-PNS yang tidak transparan, hingga kegiatan siswa dan pelatihan guru yang dilaporkan terlaksana namun faktanya nihil di lapangan.
Lebih ironis lagi, ada lembaga yang berani menggunakan dana BOS untuk proyek pembangunan fisik, padahal aturan jelas melarangnya. Praktik semacam ini hanya memperlihatkan bahwa integritas sebagian pengelola sekolah masih jauh dari semangat pendidikan yang berkeadilan.
Tanggung Jawab Bersama
Melihat kondisi tersebut, LSM IMI bersama Insight Hunter mendorong agar setiap sekolah di Tulungagung membuka data penggunaan Dana BOS secara transparan. Masyarakat memiliki hak untuk tahu ke mana arah uang rakyat itu digunakan. Laporan realisasi seharusnya tidak hanya dikirim ke pemerintah pusat, tetapi juga diumumkan secara terbuka di lingkungan sekolah dan kanal daring.
“Tidak ada alasan untuk menutup-nutupi penggunaan dana BOS. Semakin terbuka sekolah terhadap publik, semakin kecil ruang bagi oknum untuk bermain,” lanjut Topan.
Pesan Moral untuk Dunia Pendidikan
Korupsi di dunia pendidikan adalah kejahatan ganda — mencuri uang negara dan mencuri masa depan anak-anak bangsa. Dunia pendidikan seharusnya menjadi benteng terakhir moralitas, bukan justru tempat subur praktik penyelewengan.
Kami menyerukan kepada seluruh kepala sekolah, bendahara, dan pengelola lembaga pendidikan di Tulungagung: gunakanlah dana BOS dengan hati nurani, bukan dengan niat mencari keuntungan pribadi.
Mari bersama wujudkan pendidikan yang bersih, jujur, dan bermartabat — karena masa depan bangsa tidak boleh tumbuh di atas pondasi kebohongan dan korupsi.










