Nekat Bawa Balita ke Sumatera, Wanita Asal Lampung Diringkus Polisi di Serang

By admin 08 Mei 2026, 09:12:16 WIB Hukum
Nekat Bawa Balita ke Sumatera, Wanita Asal Lampung Diringkus Polisi di Serang


Tulungagung – Pelarian GH (52), wanita asal Lampung yang nekat membawa kabur balita laki-laki berusia 17 bulan, berakhir di tangan kepolisian. Pelaku diringkus aparat di wilayah Serang, Banten, saat berusaha meloloskan diri menuju Pulau Sumatera menggunakan bus antarkota.

​GH diduga kuat memanfaatkan kepercayaan ibu korban untuk menjalankan rencana liciknya. Beruntung, gerak cepat Satreskrim Polres Tulungagung berhasil menggagalkan upaya tersebut sebelum korban dibawa lebih jauh keluar Pulau Jawa.

Baca Lainnya :

​Kasus ini bermula saat IR (31), warga Kecamatan Ngunut, Tulungagung, menitipkan putranya yang berinisial B kepada GH. Pelaku merupakan tetangga kos korban yang selama ini dipercaya menjaga anak tersebut karena IR harus bekerja.

​Namun, di balik sikap ramahnya, GH diduga telah merencanakan penculikan ini dengan matang. Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Andi Wiranata Tamba, mengungkapkan bahwa kecurigaan mulai muncul ketika pelaku terus menghalangi IR menemui buah hatinya selama empat hari berturut-turut.

​“Setiap kali pelapor ingin menemui anaknya, selalu dicegah oleh pelaku. Bahkan saat ibu korban hendak mengirimkan popok pun, ia tidak diperbolehkan bertemu,” ujar Andi, Jumat (8/5/2026).

​Kecurigaan IR memuncak saat GH melakukan panggilan video (video call) dan mengaku sedang berjalan-jalan dengan korban. Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda; pelaku ternyata sudah berada di dalam bus PO Handoyo jurusan Tulungagung–Lampung.

​“Pelaku saat itu sudah dalam perjalanan keluar pulau,” tegas Andi.


​Atas perbuatannya, GH kini terancam hukuman berat. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 454 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

​Penyidik juga tengah mendalami apakah ada keterlibatan jaringan tertentu atau motif ekonomi di balik aksi nekat ini.

”Kami masih mendalami kemungkinan adanya motif perdagangan orang (human trafficking),” tandas Andi.

​Kabar baiknya, balita B dipastikan selamat dan dalam kondisi sehat. Untuk memulihkan trauma dan memastikan kesehatannya, korban kini berada di bawah pendampingan UPTD PPA Kabupaten Tulungagung sebelum nantinya diserahkan kembali sepenuhnya kepada sang ibu.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment