- DPRD Tulungagung Gelar Paripurna 3 Agenda Utama - Dari Pertanggungjawaban APBD hingga Pelantikan PAW
- Mantapkan Standar Mutu Pelayanan, RSUD dr. Iskak Jalani Survei Akreditasi Bersama LARS-DHP
- Beraksi di 20 TKP, Dua Jambret Lintas Wilayah Digulung Polres Tulungagung
- Peringati 1448 H, Pemdes Rejosari Santuni Yatim/Piatu lewat Istighosah Dan Sholawat Jabal Syafaat
- Pimpin Tasyakuran Haji 2026, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Jabarkan Tiga Ciri Haji Mabrur
- Lestarikan Warisan Leluhur, Plt. Bupati Ahmad Baharudin Hadiri Jamasan Pusaka Tombak Kyai Upas
- Unit Binmas Polsek Tulungagung Kota Aiptu Agus H.Dampingi Warga Untuk Pemeliharaan Tanaman Jagung
- Humanis Dan Profesional, Polsek Kedungwaru Dampingi Rujukan Terlapor Ke RSJ Lawang
- Wujudkan Pembangunan Inklusif, Pemkab Tulungagung Gelar Muspadi 2026
- Demi menjaga hubungan Lebih Dekat dengan Petani kanit binmas polsek gondang terjun ke lapangan
Humanis Dan Profesional, Polsek Kedungwaru Dampingi Rujukan Terlapor Ke RSJ Lawang

Tulungagung – Polsek Kedungwaru menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kepolisian yang humanis dengan melaksanakan pendampingan terhadap seorang warga Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, yang dirujuk untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Radjiman Wediodiningrat, Lawang, Malang, Rabu (08/07/2026).
Pendampingan dilakukan mulai pukul 14.00 WIB di Puskesmas Kedungwaru terhadap NS, yang sebelumnya berstatus sebagai terlapor dalam perkara dugaan pengancaman dan pengrusakan kaca pintu rumah warga di Desa Ringinpitu.
Baca Lainnya :
- Demi menjaga hubungan Lebih Dekat dengan Petani kanit binmas polsek gondang terjun ke lapangan0
- Bhabinkamtibmas Desa Boro Brigadir M. VICKY NORNANDA, S.H. Melaksanakan monitoring penanaman jagung 0
- Sinergi Asta Cita, Langkah Nyata Polri Dorong Swasembada Jagung0
- Kabag SDM Polres Tulungagung Monitoring Tanaman Jagung di Desa Bendungan0
- Nekat Bawa Balita ke Sumatera, Wanita Asal Lampung Diringkus Polisi di Serang0
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 1 Juli 2026 dini hari. Berdasarkan laporan yang diterima Polsek Kedungwaru, terlapor diduga masuk ke rumah korban dengan memanjat pagar, memecahkan kaca pintu, kemudian menggedor pintu kamar sambil mengucapkan ancaman kepada korban. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian material sekitar Rp 5 juta dan melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak Kepolisian.
Seiring berjalannya proses penanganan, aparat kepolisian berkoordinasi dengan tenaga medis untuk melakukan pemeriksaan terhadap terlapor. Dari hasil pemeriksaan tersebut, pihak rumah sakit menyatakan bahwa yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa berat (psikotik) sehingga memerlukan penanganan medis lebih lanjut dan dirujuk ke RSJ Radjiman Wediodiningrat, Lawang, Malang.
Kapolsek Kedungwaru AKP Karnoto mengatakan bahwa setiap penanganan perkara dilakukan secara profesional dengan tetap mengedepankan aspek kemanusiaan serta berkoordinasi dengan instansi terkait apabila ditemukan kondisi khusus pada pihak yang terlibat.
"Polri tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis. Setelah berkoordinasi dengan tenaga kesehatan dan berdasarkan hasil pemeriksaan medis, kami melakukan pendampingan proses rujukan agar yang bersangkutan memperoleh penanganan kesehatan yang sesuai. Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus memastikan hak-hak setiap warga tetap terpenuhi," ujar AKP Karnoto.
Ia menambahkan, Polsek Kedungwaru akan terus bersinergi dengan tenaga kesehatan, pemerintah desa, dan keluarga dalam penanganan kasus-kasus yang melibatkan warga dengan kondisi kesehatan jiwa, sehingga penyelesaian dapat dilakukan secara tepat, profesional, dan tetap mengutamakan keselamatan semua pihak.











