Gelar Sosialisasi PBB-P2 2026, Bupati Tulungagung Targetkan Capaian Melampaui Tahun Sebelumnya

By admin 06 Feb 2026, 19:16:28 WIB Berita Daerah
Gelar Sosialisasi PBB-P2 2026, Bupati Tulungagung Targetkan Capaian Melampaui Tahun Sebelumnya


TULUNGAGUNG – Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., secara resmi menghadiri sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Penyampaian SPPT dan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026. Acara tersebut berlangsung khidmat di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso pada Jumat, (6/2/2026).

​Kegiatan ini strategis dilakukan guna memberikan pemahaman mendalam serta menyamakan persepsi bagi seluruh perangkat pemungut pajak. Harapannya, rangkaian distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) hingga proses pemungutan di lapangan dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Baca Lainnya :

​Sinergi Antarinstansi

​Sosialisasi ini diikuti oleh sekitar 350 peserta yang terdiri dari:

​- Camat dan Kepala Seksi Pemerintahan se-Kabupaten Tulungagung.

- ​Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Tulungagung.

​- Perwakilan bank persepsi dan instansi terkait lainnya.

​Turut hadir mendampingi Bupati, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Soeroto, S.Sos., M.M.; Kepala Bapenda Tulungagung, Sukowinarno, S.H., S.Pd., M.Si.; serta Sekretaris Bapenda, Sutrisno, S.Sos., M.Si.

​Apresiasi dan Penekanan Integritas

​Dalam sambutannya, Bupati Gatut Sunu memberikan apresiasi tinggi atas capaian PBB-P2 tahun 2025 yang berhasil melampaui target hingga di atas 100%. Meski demikian, ia mengingatkan agar prestasi tersebut tidak membuat para petugas di lapangan cepat berpuas diri.

​"Capaian tahun lalu adalah prestasi yang membanggakan, namun itu harus menjadi standar minimal yang wajib kita lampaui di tahun 2026 ini," tegas Bupati.

​Lebih lanjut, Bupati memberikan arahan khusus mengenai empat poin utama:

​- Kecepatan Distribusi: SPPT harus sampai ke tangan wajib pajak secara cepat dan tepat sasaran.

​- Monitoring Aktif: Kasi Pemerintahan di tingkat kecamatan diminta melakukan pengawasan berkala.

- ​Integritas Tinggi: Menjaga kepercayaan masyarakat dengan tidak menyalahgunakan dana pajak yang telah dipungut.

- ​Evaluasi Kinerja: Bupati akan memantau langsung progres pelunasan di tiap desa dan kecamatan sebelum masa jatuh tempo.

​Kinerja desa dan kecamatan dalam pencapaian target PBB-P2 ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam menilai efektivitas pelayanan publik di wilayah masing-masing.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment