- UPACARA PERINGATAN HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-118 SMKN 1 REJOTANGAN 20 Mei 2026
- Kasus Distributor Susu Ultra di Kalidawir , Klarifikasi Mertua Tuai Tanda Tanya
- Optimalkan Potensi Desa, Pemdes Karangrejo Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Unit Peternakan BUMDES
- Optimalkan Potensi Desa, Pemdes Karangrejo Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Unit Peternakan BUMDES
- Dongkrak Sport Tourism, Plt. Bupati Tulungagung Lepas Ratusan Peserta Gemah Coastal Run 2026
- Penuh Khidmat, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Lepas Keberangkatan 1.179 Calon Jamaah Haji
- Nekat Bawa Balita ke Sumatera, Wanita Asal Lampung Diringkus Polisi di Serang
- Optimalkan Kesehatan Masyarakat, Desa Tanjungsari Gelar Kegiatan ILP Melati
- Lantik 74 Pejabat Fungsional, Plt Bupati Tulungagung , Jadilah Motor Penggerak Perubahan
- Pastikan Birokrasi Tetap Solid, Plt. Bupati Tulungagung Lantik Drs. Tri Hariadi sebagai Pj. Sekda
Polres Tulungagung Klarifikasi Dugaan Pemerasan Terhadap Wartawan

Tungagung – Polres Tulungagung memberikan klarifikasi terkait pemberitaan adanya dugaan pemerasan terhadap salah satu wartawan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai anggota Kepolisian.
Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Tulungagung Ipda Nanang menegaskan bahwa tidak ada personel Polres Tulungagung yang melakukan intimidasi serta pemerasan terhadap rekan media (wartawan) sebagaimana yang diberitakan, Senin (22/12/2025).
Peristiwa tersebut dialami oleh seorang wartawan berinisial AY, yang diduga menjadi sasaran penipuan dan pemerasan oleh oknum yang mengaku sebagai anggota Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung.
Baca Lainnya :
- Polres Tulungagung Sterilkan106 Gereja Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru0
- Polres Tulungagung Tangkap Pelaku Pencurian Yamaha Nmax0
- Polres Tulungagung Ungkap Fakta Kecelakaan Maut di Ngunut, Satu Korban Meninggal Dunia0
- Hotel Mulya Jaya Tulungagung Disorot, Diduga Jadi Tempat Favorit Pasangan Nonresmi Beraksi Singkat0
- Satlantas Polres Tulungagung Tangani Lima Kendaraan Terlibat Laka Depan POM /SPBU Ngantru0
Kejadian bermula saat nomor ponsel AY dihubungi melalui aplikasi WhatsApp oleh sebuah nomor tak dikenal. Pada awalnya, pengirim pesan mengaku sebagai seorang perempuan. Setelah AY membalas pesan tersebut dan menanyakan identitas pengirim, tidak berselang lama masuk panggilan telepon dari nomor yang berbeda.
Dalam percakapan telepon tersebut, penelepon kemudian mengaku sebagai seorang polisi yang bertugas di Polres Tulungagung. Kecurigaan korban semakin meningkat ketika oknum yang diduga polisi gadungan tersebut mulai melontarkan ancaman.
Oknum tersebut mengancam akan mendatangi rumah AY dengan membawa beberapa anggota polisi apabila korban tidak menuruti keinginannya. Meskipun tuntutan secara spesifik tidak dirinci, arah pembicaraan mengarah pada upaya pemerasan, dengan dalih korban dituduh telah mengganggu perempuan yang sebelumnya mengirim pesan WhatsApp. Modus tersebut diduga digunakan untuk meminta sejumlah uang kepada korban.
Kasi Humas Polres Tulungagung kembali menegaskan bahwa pelaku bukan anggota Polres Tulungagung dan mengimbau kepada masyarakat, khususnya insan pers, agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku sebagai anggota kepolisian melalui sambungan telepon atau media sosial.
"Apabila mengalami kejadian serupa, masyarakat diminta segera melapor ke Polres Tulungagung atau kantor Kepolisian terdekat, bisa juga melalui call center pengaduan guna dilakukan penanganan lebih lanjut", ujar Ipda Nanang.
"Polres Tulungagung berkomitmen menjaga profesionalisme dan tidak mentolerir segala bentuk penyalahgunaan nama institusi Kepolisian", tandasnya.











